Kamis, 23 April 2009

Tiga Permasalahan Pokok Koperasi dan BMT Syari’ah di Indonesia.

Lagi males nulis, jadinya tak ambilin aja dari karya tulis yang aku buat.
Nich sebagiannya...
Intinya, permasalahan Koperasi syariah dan BMT menurut ku cuma 3 saja....

Tiga Permasalahan Pokok Koperasi dan BMT Syari’ah di Indonesia.
Dari analisis yang kami lakukan, kami menyimpulkan 3 permasalah pokok yang harus dihadapi oleh koperasi-koperasi dan BMT-BMT yang ada di Indonesia, yaitu :

1. Pemikiran yang disebut dengan limiting belive.
Limiting belive adalah istilah dalam psikologi mengenai sebuah pemikiran yang berkecederungan negatif dan yang dibentuk oleh belenggu keyakinan keliru.
Mengapa ini diimasukkan dalam permasalahan pokok yang harus dihadapi?, tentu saja karena keyakinan yang keliru kerap membatasi seseorang atau badan usaha seperti koperasi, sulit untuk berkembang, meskipun peluang ke arah perkembangan sudah terbuka lebar.
Secara umum, limiting belive juga telah membelenggu perkembangan seluruh koperasi di tanah air. Bayak orang tidak percaya bahwa koperasi bisa berkembang sebagai perusahaan yang mampu menjamin kesejahteraan manajer atau karyawannya.
Dapat Anda pikirkan, bagaimana jika pemikiran seperti ini justru menghinggapi pikiran dan mental pengurus, karyawan dan anggota koperasi sendiiri?. Ketika ada peluang bisnis yang bisa melecut laju perkembangan koperasi, maka mereka tidak melakukan apa-apa dan berujar: “Ah, kita hanya sebuah koperasi... Begini saja sudah bagus”. Padahal aset berharga bagi perkembangan koperasi adalah anggota dan pengurus-pengurusnya.
Untuk melepaskan diri dari belenggu limiting belive, tentunya banyak cara yng bisa dilakukan dan diantaranya adalah dengan K2BK dan KopraNET. Dua cara ini dapat memberikan gebrakan perkembangan koperasi ataupun BMT syari’ah secara psikis dan secara teknis.
2. Kejujuran dalam menegakkan koperasi dan BMT syari’ah.
Beberapa masyarakat beranggapan bahwa sistem berbasis syariah belum benar-benar dianut. Pasalnya, banyak kegiatan pengajuan laporan keuangan palsu untuk memperkecil pajak ataupun laba yang haru diterima oleh investor.
Kejujuran memang sangat sulit ditegakkan, namun ada cara untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga masyarakat tidak sangsi atau meragukan keaslian la[puran keuangan yang diajukan dan akhirnya masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan investasi. Cara yang ampuh dimana dapat menegakkan kejujuran dalam laporan keuangan adalah dengan cara melakuka kegiatan KopraNET, dimana penjelasan kopraNET dan sistemya sendiri akan diterangkan pada poin 4.3.2.
3. Meningkatkan semangat pasar emosional dalam berkoperasi dan BMT syari’ah.
Seperti yang kita ketahui, sekarang ini investor ( shahibul mal ) ingin melakukan investasi jika mendapatkan keuntungan yang dapat disebut dengan semangat pasar rasional. Sedangkan, semangat pasar emosional adalah semangat dimana para investor ( shahibul mal ) menginvestasikan dananya kepada koperasi dan BMT syari’ah semata-mata hanya untuk membantu sesama kaum muslimin.
Koperasi dan BMT syari’ah harus meningkatkan semangat pasar emosional, sehingga para investor ( shahibul mal ) ikhlas dan tetap menginvestasikan dananya apabila koperasi dan BMT syari’ah ini sedang mengalami krisis dan tetap bertahan untuk berdiri serta berkembang kembali.
Dengan melakukan K2BK dimungkinkan semangat pasar emosional para investor ( shahibul mal ) koperasi dan BMT syari’ah dapat bertambah dengan memperkuat tali silaturahmi dan kepercayaan investor ( shahibul mal ) kepada koperasi tersebut. Sedangkan, penjelasan tentang K2BK akan dijelaskan pada poin 4.3.1.

Apabila tiga permasalahan pokok yang harus dihadapi ini, telah dihadapi secara optimal dan maksimal, maka tidak ada yang mematahkan kemungkinan bahwa koperasi ataupun BMT itu akan berkembang menjadi koperasi layaknya koperasi-koperasi di negara maju ataupun mengumpulkan keuntungan layaknya perusahan-perusahan besar.


Pengen tahu apa yang disebut K2BK dan KopraNet??...
lihat edisi berikutnya yach...